Bikin Geger! Mahasiswi Cantik Ngaku Di-Booking Rp11 Juta oleh Tiga Oknum Polisi

 


Pengakuan seorang mahasiswi cantik Chinara Chistine sebagai saksi untuk kasus tiga oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba membuat geger publik.


Dalam sidang di PN Surabaya, Jaksa Rahmat Hari Basuki menghadirkan mahasiswi cantik tersebut.


Chinara mengaku di-booking senilai Rp 11 juta oleh terdakwa Iptu EJ untuk menemani pesta sabu di hotel tersebut. Dalam keterangannya, saksi Chinara Chistine yang berstatus mahasiswi itu mengatakan, dirinya bekerja sebagai freelance.


Dikutip dari Jawapos, saat penggerebekan yang dilakukan tim Propam Mabes Polri, Chinara Chistine berada di kamar 1701 salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya yang sedang dibooking ketiga oknum polisi itu.


Chinara datang ke hotel karena diundang Iptu EJ. Dia mendapatkan pekerjaan dari temannya yang bernama Alex.


“Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menemani di kamar). Tak lama kemudian Pak EJ menghubungi saya,” ucapnya.


Jaksa Rahmad Hari Basuki lalu meminta saksi agar menceritakan dengan detail.


“Saudara saksi, tolong ceritakan dengan detail bagaimana saksi dihubungi oleh terdakwa,” ucap Hari Basuki.


Chinara mengatakan, dirinya dihubungi terdakwa EJ untuk datang di hotel sekitar pukul 22.00. Saat dirinya sudah berada di kamar 1701, dia langsung disodori beberapa narkotika.


“Jadi, begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi,” kata Chinara.


Saksi Chinara mengaku tidak bisa menolak dengan alasan jika ditolak terdakwa EJ akan membatalkan bookingan. Itu berarti uang Rp 11 juta di depan mata melayang.


“Tidak mungkin saya menolaknya. Karena keprofesionalan pekerjaan. Dan, kalau saya menolak beliau pasti meng-cancel saya,” ucapnya.


Saat ditanya oleh Jaksa Rahmad apakah saksi dibayar oleh terdakwa EJ, Chinara menjawab iya.


“Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tahu kalau ternyata di situ ada party (pesta sabu),” jawab Chinara.


Setelah hampir satu jam, lanjut Chinara, ada petugas dari Paminal Mabes Polri melakukan penggerebekan.


“Saya berada di ruang tengah. Pak A waktu itu turun ke lobi untuk ambil minum. Dan, terjadi penggerebekan. Sementara Pak EJ dan Pak S ada di dalam kamar,” katanya.


Menanggapi keterangan saksi Chinara Chistine, terdakwa EJ mengatakan ada yang benar dan ada yang salah. 


referensi : hotviral.my.id

0 Komentar

Post a Comment